Kamis, 29 Juli 2010
Penentuan Awal Ramadhan
Kalender Hijriyah didasarkan pada revolusi bulan  mengelilingi bumi  dan awal setiap bulan ditetapkan saat terjadinya hilal (bulan  sabit). Metode penentuan saat terjadinya hilal yang digunakan saat ini  adalah metode penglihatan dengan mata telanjang (dikenal dengan istilah  rukyah) serta menggunakan metode perhitungan astronomi  (dikenal dengan istilah hisab). Majelis Ulama Indonesia menggunakan  kombinasi hisab dan rukyah untuk penentuan hilal. Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan metode rukyah sementara Muhammadiyah  dan Persatuan Islam menggunakan hisab sebagai  sandaran penentuan hilal.[5]  Perbedaan metode ini menyebabkan adanya kemungkinan perbedaan hasil  penetapan kapan awal dan berakhirnya Ramadhan sebagaimana sempat terjadi  pada tahun 1998  (1418 H).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar