Kamis, 29 Juli 2010

Penentuan Awal Ramadhan

Kalender Hijriyah didasarkan pada revolusi bulan mengelilingi bumi dan awal setiap bulan ditetapkan saat terjadinya hilal (bulan sabit). Metode penentuan saat terjadinya hilal yang digunakan saat ini adalah metode penglihatan dengan mata telanjang (dikenal dengan istilah rukyah) serta menggunakan metode perhitungan astronomi (dikenal dengan istilah hisab). Majelis Ulama Indonesia menggunakan kombinasi hisab dan rukyah untuk penentuan hilal. Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan metode rukyah sementara Muhammadiyah dan Persatuan Islam menggunakan hisab sebagai sandaran penentuan hilal.[5] Perbedaan metode ini menyebabkan adanya kemungkinan perbedaan hasil penetapan kapan awal dan berakhirnya Ramadhan sebagaimana sempat terjadi pada tahun 1998 (1418 H).

0 komentar:

Posting Komentar